Kamis, 18 Februari 2010

FILSAFAT MORAL


Oleh;
Ahmad Mansur, Taqwa, Andoko, Zaenal Abidin, Eka, Elmi suari
Pendahuluan
Membahas esensi nilai-nilai moral merupakan concern filsafat moral, sedangkan filsafat moral sendiri, agaknya secara filosofis kontroversial yang di dalamnya esensi bidang-bidang filsafat lainnya tidak dibahas. Dalam artikelnya, The Nature of Moral Philosophy, Richard Lindley telah membagi filsafat moral ke dalam dua bagian : metaetika dan etika normatif.
Oleh karena yang belakangan (Etika normatif) terutama berkaitan dengan bagaimana manusia harus berperilaku dalam kehidupan mereka, maka yang pertama (meta-etika) mengajukan pertanyaan seperti ini : "Apakah ada kebenaran obyektif dari moralitas ?" dan "Apakah yang membedakan antara alasan-alasan moral dari tindakan dengan pembenaran-pembenaran lain ?" Selama abad ke-20, sampai akhir 1960-an, pandangan yang lazim di kalangan para filosof, dalam tradisi berbahasa Inggris, bahwa filsafat moral adalah, seperti filsafat sains, benar-benar hanya sekadar kegiatan nomor dua. (second-order).
Etika nomor satu, yang dirujukkan kepada, dengan meremehkan, yang murni seperti upaya yang lebih memoralkan (moralizing) harus ditinggalkan kepada para moralis yang ingin memasukkan ke dalam barisan mereka pendeta, doktor, guru sekolah, dan politisi, tapi tentunya bukan filosof dalam kapasitas profesional mereka. Menurut pandangan ini, filosof, umpamanya, tidak mempunyai pandangan tentang muatan keputusan moral. Sejak 1960-an, mungkin dalam bagian besar karena krisis moral yang menimpa masyarakat Amerika dengan terjadinya Perang Vietnam, ada kebangkitan kepentingan dalam etika normatif.
Peranan filosof moral seperti ahli meta-etis adalah untuk memberikan suatu analisis logis yang benar atas konsep-konsep moral. Dalam bukunya, A Modern Introduction to Ethics, Milton K. Munitz mengatakan : "Kepentingan utama dari penyelidikan logis seperti itu telah difokuskan kepada persoalan-persoalan berikut yang memberikan karakteristik pernyataan etis (yang mencantumkan penggunaan kata 'baik', 'benar', dan seterusnya, banyak varian dan berlawanan yakni 'jahat', 'salah', dan seterusnya). Bagaimana kita akan menafsirkan hal yang demikian yang di dalamnya pernyataan semacam itu digunakan ? Bagaimana, jika tidak sama sekali, membedakannya dari jenis-jenis pernyataan lain, misalnya, pernyataan faktual dari wacana biasa atau dari sains ? Jenis keterangan apa, yakni jenis tuntutan atau pernyataan apa yang mengandung kesepakatan dan tidak kesepakatan tentang persoalan-persoalan etis ? Bagaimana, jika tidak sama sekali, mungkin mengatasi ketidaksepakatan dalam etika?

Pembahasan

1 Pengertian Moral
Secara kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan bahasa latin mores yang merupakan bentuk jamak dari perkataan mos yang berarti adat kebiasaan.
Dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.
Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut.
Moral dalam istilah dipahami juga sebagai :
(1) prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
(2) kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah.
(3) ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik.
Moral ialah tingkah laku yang telah ditentukan oleh etika. Tingkah laku yang telah ditentukan oleh etika sama ada baik atau buruk dinamakan moral. Moral terbagi menjadi dua yaitu :
a. Baik; segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik
b. Buruk; tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai buruk.
Moral juga diartikan sebagai ajaran baik dan buruk perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban, dan sebagainya (Purwadarminto, 1956 : 957). Dalam moral diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang baik dan perbuatan yang salah. Dengan demikian moral merupakan kendali dalam bertingkah laku.
Moral dapat diukur secara subyektif dan obyektif. Kata hati atau hati nurani memberikan ukuran yang subyektif, adapun norma memberikan ukuran yang obyektif. (Hardiwardoyo,1990). Apabila hati nurani ingin membisikan sesuatu yang benar, maka norma akan membantu mencari kebaikan moral.
Kemoralan merupakan sesuatu yang berkait dengan peraturan-peraturan masyarakat yang diwujudkan di luar kawalan individu. Dorothy Emmet(1979) mengatakan bahawa manusia bergantung kepada tatasusila, adat, kebiasaan masyarakat dan agama untuk membantu menilai tingkahlaku seseorang.
Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang benar dan salah berdasarkan standar moral. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber.
Standar moral ialah standar yang berkaitan dengan persoalan yang dianggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas kekuasaan, melebihi kepentingan sendiri, tidak memihak dan pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu, menyesal, dan lain-lain.1

Konsep Moral Menurut Para Filosof

Konsep moral menurut Al-Kindi, filsafat harus memperdalam pengetahuan manusia tentang diri dan bahwa seorang filsuf wajib menempuh hidup susila. Hikmah sejati membawa serta pengetahuan serta pelaksanaan keutamaan. Kebijaksanaan tidak dicari untuk diri sendiri (Aristoteles), melainkan untuk hidup bahagia (Stoa).2
Konsep moral menurut Al-Farabi, ditekankan dalam empat jenis sifat utama yang harus menjadi perhatian untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat bagi bangsa-bangsa dan setiap warga Negara, yakni (1) keutamaan teoritis, yaitu prinsip-prinsip pengetahuan yang diperoleh sejak awal tanpa di ketahui cara dan asalnya, juga yang diperoleh dengan kontemplasi, penelitian, dan melalui belajar mengajar. (2) keutamaan pemikiran, adalah yang memungkinkan orang mengetahui hal-hal yang bermanfaat dalam tujuan. Termasuk dalam hal ini, kemampuan membuat aturan-aturan, karena itu disebut keutamaan jenis ini dengan keutamaan pemikiran budaya. (3) keutamaan akhlak, bertujuan mencari kebaikan. Jenis keutamaan ini berada di bawah dan menjadi syarat keutamaan pemikiran. Kedua jenis keutamaan tersebut, terjadi dengan tabiatnya dan bisa juga terjadi dengan kehendak sebagai penyempurna tabiat atau watak manusia. (4) keutamaan amaliah, diperoleh dengan dua cara, yaitu pernyataan-pernyataan yang memuaskan dan merangsang. Cara lain adalah pemaksaan.3
Konsep moral menurut Al-Ghazali,menegaskan bahwa pengetahuan yang tidak diamalkan tidak lebih baik dari kebodohan. Berdasarkan pendapat ini, dapat dikatakan bahwa akhlak yang dikembangkan oleh Al-Ghazali bercorak teologis, sebab ia menilai amal dengan mengacu kepada akibatnya. Corak etika ini mengajarkan, bahwa manusia mempunyai tujuan yang agung, yaitu kebahagiaan di akhirat, dan bahwa amal itu baik kalau ia menghasilkan pengaruh pada jiwa yang membuatnya menjurus ketujuan tersebut, dan dikatakan amal itu buruk, kalau menghalangi jiwa mencapai tujuan itu.4
Konsep moral menurut Mulla Shadra, agama islam diturunkan oleh Allah kepada manusia dengan tujuan untuk membimbing mereka untuk memperoleh kebahagiaan tertinggi dengan jalan mencciptakan keseimbangan, baik pada tingkat individu maupun sosial. Hal ini mengandung arti bahwa substansi manusia, yang di ciptakan oleh Dzat Yang Maha Sempurna, haruss mengetahui cara mengaktualisasikan seluruh kemampuannya. Dalam hal ini berkaitan dengan keadilan , tidak dapat dipisahkan dengan konsep keseimbangan yang memiliki akar kata yang sama. Bagi Mulla Shadra, kedua konsep itu dikaitkan dengan puncak kesempurnaan jiwa manusia dan persoalan-persoalan etika di dalam filsafat, tasawuf dan syari’ah.5




Argumentasi Yang Valid Mengenai Akhlak6

Sebagian orang berpendapat bahwa dasar akhlak terletak pada intuisi. Pendapat seperti itu ada benarnya dan juga ada salahnya.7 Menurut mereka pekerjaan intuisi hanyalah memberi tahu kepada kita siapakah mukallif (sang pemberi perintah). Intuisi, dalam pandangan itu, adalah Sang Pemberi perintah itu sendiri. Intuisi memberikan taklif kepada kita secara independen dan kita merealisasikan takklifnya.
Allah berfirman dalam surah Asy-Syams ayat 8: Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaannya. Taqwa maksudnya adalah taqwa kepada Allah. Frasa fujur maksudnya keluar dari hukum Allah. Jadi, intuisionisme adalah teori yang sahih. Hanya saja, teori ini tidak berani menapak lebih maju. Seharusnya, ia tidak beranggapan bahwa intuisi hanya dapat memerintah, tetapi juga mesti mengatakan bahwa intuisi mengenal mukallif atau siapa yang memerintahkannya.

Pandangan Allamah Thabathaba’i Tentang Ilmu Akhlak8

Ilmu akhlak adalah disiplin ilmu (fann) yang membahas tentang karakter-karakter manusia yang berkait dengan kekuatan-kekuatan kenabatian, kebinatangan, dan kemanusiaan untuk membedakan keutamaan dari keburukan agar, dengan berhias dan bersifat dengannya, manusia menyempurnakan kebahagiaan ilmiahnya. Dengan demikian, darinya muncul beragam perbuatan yang mendatangkan pujian secara umum dan sanjungan yang indah dari masyarakat manusia.
Selain itu, beliau juga menunjukkan bahwa beragam pembawaan manusia berkait dengan tiga kekuatan yang terdapat dalam dirinya, yakni kenabatian, kebinatangan, dan kemanusiaan. Dan pentingnya ilmu akhlaq adalah membedakan yang baik dari yang buruk diantara karakter karakter baik agar manusia menyempurnakan kebahagiaan yang ilmiah dan amaliahnya.
Para muhaqqiq menjelaskan kekuatan secara umum yang mencakup tiga kekuatan diatas diantaranya adalah :
Kekuatan-kekuatan lahiriah (al;quwwah dzahiriyah) yaitu panca indra, sentuhan, penciuman, penglihatan, pendengaran, dan perasa.
Kekuatan-kekuatan batiniah (al-quwwa al-batiniah) yang secara spesifik digambarkan dalam beberapa kelompok berikut ;
1.Kenabatian yang terdiri dari empat macam yaitu ; menarik menahan, mencerna dan mendorong.
2.Kekuatan-kekuatan yang melayani, berjumlah empat macam yaitu member makan, tumbeuh, melahirkan dan member bentuk.
3. Kekuatan pengindraan dalam batin.
Kekuatan penggerak (alquwwah muuharrikah) yang terbagi dalam dua kelompok.
1.Al-ba’itsah yaitu syahwiyah dan ghdabiyyah
2.Al-fa’ilah yang muncul dorongan untuk menggerakan organ-organ.
Kekuatan yang bersifat akal (al;quwwah al-aqliyyah) yang terbagi kedalam empat tingkatan
a.Kekuatan yang membedakan manusia dari binatang yaitu kesiapan untuk menerima ilmu-ilmu teoritis dan karya-karya pemikiran
b.Kekuatan yang memasukan ekstensi pada anak mumayyiz (yang telah mampu memilah yang baik dan yang buruk).
c.Kekuatan yang menghasilakan pengetahuan yang berguna, berupa pengalaman terhadap berjalannya berbagai keaadaan.
d.Kekuatan yang dengannya seseorang mengenal hakikat berbagi hal, prinsip-prinsipnya, dan tempat-tempat pemutusan, sehingga ia memutuskan syahwat yang bersegera pada kelezatan yang tertunda.
Penutup
Mental alamiah menjadikan manusia dan hewan sedemikian rupa sehingga mereka merasakan dan memahami suatu obyek yang memunculkan suatu hasrat dan keinginan terhadapnya, dan mereka mencari kepuasan dengan memperolehnya. Apabila mereka gagal untuk memperolehnya, maka mereka merasakan penderitaan. Misalnya, secara tabiat, manusia mencari kepuasan dan menghindari penderitaan. Pengalaman kepuasan di masa lalu dalam menikmati makanan mengundang seleranya karenanya, dan ia bergerak dengan gerakan yang memuaskan hasratnya. Tindakan ini dipengaruhi oleh proses mental tertentu, namun pada saat yang sama ia juga berperan guna mencapai tujuan alaminya, karena tubuh memerlukan makanan karena tabiatnya sendiri. Dengan demikian, kegiatan makan memenuhi tujuannya, orang beroleh kesenangan di dalamnya dan pada saat yang sama alam memuaskan kebutuhannya juga. Oleh karena itu, muncul pertanyaan : Apakah dua tindakan ini tidak berhubungan satu sama lain, dan secara kebetulan terjadi bersamaan ?; Apakah ini yang disebut dorongan alamiah untuk mencari kesenangan yang memerlukan sarana-sarana alamiah tertentu guna mencapainya ataukah itu dorongan alamiah yang menjadikan manusia merasakan kepuasan dalam menikmati seleranya…?
Wallahu a’lam bishowab

Daftar Pustaka
Dr. Hasyimsyah Nasution, M.A, Filsafat Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2002
www.IdeBagus.com
Murtadha Muthahhari, Filsafat Akhlak, Pustaka Hidayah, Bandung, 1995
Prof. Kamal Al-Haydari, Manajemen Ruh, Cahaya, Bogor, 2004
Abdullah Bin Hamd Asy Syabanah, Keterpurukan Moralitas Umat Islam, Iqra Insan Press, Jakarta, 2004
M.T. Mishbah Yazdi, Meniru Tuhan,Antara Yang Terjadi Dan Yang Mesti Terjadi, Al-Huda, Jakarta, 2006

0 komentar:

Posting Komentar

 

Karya Anak Bangsa Copyright © 2008 Black Brown Art Template by Ipiet's Blogger Template